Selain Penyuluhan Hukum, Tim 10 KBM FH Unilak Berikan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu Desa Terantang
Kampar, Terbilang.id - Tim 10 Karya Bakti Mahasiswa (KBM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang diwakili oleh Zulkardi, Reni Astuti dan Thoriq dkk memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat kurang mampu sekitar Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu (27/7/2024)
Pada Kesempatan tersebut, Perwakilan Tim 10 KBM FH Unilak, Zulkardi, memberikan secara simbolis berupa bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu.
"Bantuan ini adalah bentuk pengabdian kami sebagai Mahasiswa dalam menerapkan dharma pengabdian Masyarakat khususnya kepada Warga sekitar Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, sebelum ini, Tim 10 KBM FH Unilak juga telah memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, dan semoga apa yang kami lakukan disini dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama, dalam menjalankan kehidupan sehari hari kedepannya kelak." Ujar Zulkardi
Terpisah, Kepala Desa Terantang Kecamatan Tambang yang diwakili Sekretaris Desa, mengapresiasi rangkaian kegiatan Tim 10 KBM Fakultas Hukum Unilak, Kemaren kegiatannya Penyuluhan Hukum terkait KDRT dan Perlindungan Anak, Hari ini mereka (Mahasiswa Unilak) berikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat kurang mampu Desa Terantang Kecamatan Tambang.
"Kami sangat mengucapkan terimakasih atas kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh Mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Lancang Kuning ini, kemaren mereka memberikan pemahaman hukum terkait KDRT dan Perlindungan Anak kepada masyarakat, Hari ini mereka meringankan beban masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan berupa sembako, mudah mudahan rangkaian kegiatan Tim 10 KBM FH Unilak kedepannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hukum dan peningkatan ekonomi masyarakat terutama Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar," Pungkas Sekdes Tarantang mewakili Kades M. Yanis