Rohil Diduga Jadi Jalur Masuk Rokok Ilegal, LSM TOPAN RI Desak Penegakan Hukum Hingga Tuntas

Rohil Diduga Jadi Jalur Masuk Rokok Ilegal, LSM TOPAN RI Desak Penegakan Hukum Hingga Tuntas
Ilustrasi, Rokok Ilegal

Rokan Hilir, Terbilang.id - Dugaan praktik peredaran rokok ilegal kembali mencuat di wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. Lokasi ini dinilai rawan menjadi jalur masuk barang ilegal, terutama melalui pelabuhan tidak resmi alias pelabuhan tikus yang tersebar di sepanjang aliran sungai.

Ketua LSM TOPAN RI, Yusaf Hari Purnomo, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya dugaan masuknya rokok tanpa pita cukai ke Rohil. Ia menilai, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan yang berarti, hingga akhirnya merugikan negara dalam jumlah besar akibat kebocoran potensi penerimaan cukai.

“Baru-baru ini kami menduga ada aktivitas pengiriman rokok ilegal melalui jalur air di sekitar Jembatan Pedamaran II, yang merupakan akses penghubung Bangko-Pekaitan,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Yusaf mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menyaksikan langsung proses pengungkapan yang dilakukan tim bea cukai pada Jumat (4/7) lalu. Dalam operasi tersebut, diamankan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut barang ilegal, termasuk tiga mobil pribadi, dua speed boat, dan lima truk besar.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini, mengungkap aktor utama di balik praktik peredaran rokok ilegal, dan membuka proses hukum secara transparan kepada publik,” tegas Yusaf.

Ia menambahkan, praktik semacam ini bukan hal baru di Rohil. Sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat, namun respons dan tindakan dari aparat masih dinilai lemah.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Bantu Bea Cukai Bagansiapiapi, Surya, membenarkan adanya kegiatan pengungkapan rokok ilegal di wilayah tersebut. Namun, ia menyebut bahwa operasi dilakukan oleh tim dari Kantor Pusat Bea Cukai.

“Itu dari BC Pusat, kami di sini hanya pos bantu. Kami juga tidak dikabari sebelumnya, informasinya barang-barang itu diamankan ke BC Dumai,” jelasnya, Jumat (11/7/2025).

Dugaan ini kembali menjadi sinyal keras bagi perlunya pengawasan ketat di wilayah perairan Riau yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi produk ilegal. Masyarakat berharap, pengungkapan ini bukan hanya seremonial sesaat, melainkan menjadi pintu masuk pemberantasan jaringan rokok ilegal yang merugikan negara dan mencemari hukum. (*)