Maksimalkan Pelayanan Bansos Di Kelurahan, Pemko Pekanbaru Siapkan Insentif Bagi Operator Puskesos

Maksimalkan Pelayanan Bansos Di Kelurahan, Pemko Pekanbaru Siapkan Insentif Bagi Operator Puskesos

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bantuan sosial (bansos) hingga ke tingkat kelurahan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemberian insentif kepada operator Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang bertugas di seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Junaedy, mengatakan saat ini Pemko Pekanbaru telah menempatkan operator Puskesos di 83 kelurahan. Keberadaan mereka menjadi ujung tombak pemerintah dalam menjembatani masyarakat, khususnya warga kurang mampu, untuk mengakses berbagai program bantuan sosial.

Menurutnya, operator Puskesos memiliki peran penting dalam menerima pengaduan, mencatat aspirasi masyarakat, memfasilitasi kebutuhan warga, serta memastikan proses pendataan penerima bantuan berjalan dengan baik sehingga bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran.

"Dalam artian, bagi yang tidak mampu memang harus mendapat bantuan. Kemudian yang mampu tidak diberikan bantuan lagi," ujar Junaedy, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, akurasi data penerima bantuan menjadi salah satu kunci keberhasilan program kesejahteraan sosial. Karena itu, peran operator Puskesos di setiap kelurahan dinilai sangat strategis dalam memastikan data masyarakat terus diperbarui sesuai kondisi di lapangan.

Untuk meningkatkan motivasi kerja para operator, Dinas Sosial Pekanbaru berencana mengusulkan pemberian insentif bagi seluruh operator Puskesos yang bertugas di 83 kelurahan.

Menurut Junaedy, selama ini para operator tetap menjalankan tugas secara rutin dan berkesinambungan meski belum memperoleh insentif dari pemerintah.

"Selama ini mereka bekerja secara rutin, kontinu. Tetapi karena mungkin tidak ada insentif, dan kami akan mendorong insentifnya," katanya.

Ia berharap, apabila usulan tersebut dapat direalisasikan, para operator akan semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Dengan adanya insentif, mereka bisa lebih semangat bekerja dalam melayani masyarakat di kelurahan," pungkasnya.

Melalui penguatan peran operator Puskesos, Pemko Pekanbaru berharap proses pendataan, pelayanan, hingga penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh haknya, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial. (*)