Kecelakaan Tragis Di Jalintim Pelalawan, Polisi Muda Tewas Tabrak Truk Tanpa Lampu Hazard
Pelalawan, Terbilang.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 29, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, pada Senin malam (26/5/2025). Seorang anggota kepolisian, Bripda Indra Mada Christian (22), dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk tronton.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 19.10 WIB, saat korban yang merupakan personel Bagian SDM Polres Siak tengah melaju dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru menggunakan Yamaha NMAX.
"Truk berhenti tanpa menyalakan lampu hazard dan tidak memasang rambu peringatan. Lokasi juga minim penerangan jalan, sehingga menyulitkan pengendara untuk melihat keberadaan kendaraan tersebut," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, Selasa (27/5/2025).
Truk Hino tronton dengan nopol BK 9766 VN, yang dikemudikan oleh Guntur Gurning (48), warga Sumatera Utara, diketahui berhenti di sisi kiri jalan tanpa memasang tanda bahaya. Kurangnya penerangan di lokasi diduga menjadi faktor utama penyebab kecelakaan.
Benturan keras menyebabkan Bripda Indra mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Bandar Seikijang, sementara motor korban mengalami kerusakan parah.
Petugas dari Unit Satlantas Polres Pelalawan telah mengamankan sopir truk untuk dimintai keterangan. Selain itu, kedua kendaraan juga disita sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami unsur kelalaian dalam kecelakaan ini. Kombes Taufiq mengimbau kepada seluruh pengendara, terutama sopir angkutan barang, agar selalu mematuhi standar keselamatan ketika berhenti di jalan umum.
"Pemasangan rambu peringatan dan lampu hazard adalah wajib. Ini menyangkut nyawa orang lain,” tegasnya. (*)


