Masuk Masa Tenang, Bawaslu Riau Himbau Peserta Pilkada 2024 Nonaktifkan Sosial Media Dan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Masuk Masa Tenang, Bawaslu Riau Himbau Peserta Pilkada 2024 Nonaktifkan Sosial Media Dan Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal

Pekanbaru, Terbilang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan mencegah pelanggaran dengan mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan karena telah memasuki masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau yang akan dimulai pada Minggu (24/11/2024) hingga Selasa tanggal (26/11/2024)

“Kami mengingatkan kepada seluruh paslon untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang dimulai. Selain itu, akun resmi media sosial juga harus dinonaktifkan paling lambat sebelum masa tenang,” ujar Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, Jumat (22/11/2024).

Bawaslu juga mengingatkan agar tidak ada aktivitas yang menyerupai kampanye, termasuk kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi, silaturahmi, hingga pentas seni, ataupun acara keagamaan selama masa tenang.

Selain itu, paslon diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU. Adapun batas akhir penyerahan laporan tersebut adalah pada Minggu, 24 November 2024 pukul 23.59 waktu setempat, atau satu hari setelah masa kampanye berakhir.

“Kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan ini demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas, Sedangkan untuk pemilih, Bawaslu Riau turut mengajak masyarakat untuk ambil bagian ikut serta mengawasi jalannya masa tenang dan segera melaporkan jika menemukan pelanggaran,"pungkasnya