Dugaan Pengeroyokan Ketua KNPI Rumbai Timur Versi Fuad Santoso Di Parkiran Swalayan O2 Pekanbaru, Dipicu Setoran Parkir Ilegal?
Pekanbaru, Terbilang.id - Terkait berita pengeroyokan Ketua KNPI Rumbai Timur versi Fuad Santoso, peristiwa bermula saat Sdr. Aditya Pratama selaku korlap pengutipan parkir di swalayan O2 Rumbai untuk wilayah Kec Rumbai melakukan pemecatan sepihak terhadap sdr. Deri als Botak selaku juru parkir di lokasi tersebut. Hal ini menjadi penyebab pemicu terjadinya perkelahian di lahan Parkiran Swalayan O2 Kec Rumbai pada Senin (17/11/25).
Sdr. Adit diduga memaksa Juru parkir untuk menyetor dengan tarif yg sangat tidak wajar, yaitu 100 ribu rupiah untuk jam kerja 17.00.wib - 21.00.wib hal ini sangat memberatkan
"Hal ini sangat memberatkan kami selaku juru parkir di lapangan, apalagi belakangn orang belanja sore sepi pak ", ujar Deri.
Deri Selaku juru parkir yang bekerja di lokasi tersebut mengatakan bahwasannya ia selama ini tetap menyetor, walaupun jumlahnya bervariasi ( tidak mencukupi 100 rb/hari ). Tarif Parkir yang diminta oleh adit sangat tinggi ujarnya, sementara apabila dipaksakan akan terjadi pelanggaran terhadap Perda Kota Pekanbaru yg mana tarif parkir sudah turun sebesar 2 ribu rupiah untuk kendaraan roda 4, dan seribu rupiah untuk kendaraan roda 2.
"Berawal dari keluhan pelanggan karena tarif parkir yang saya pungut sedikit tinggi dari perda kota Pekanbaru, dari dasar ini saya memohon keringanan kepada Adit untuk dapat menurunkan setoran perhari, namun pelaku menolak dengan arogan karena dia sudah dibackup oleh oknum polisi unit intelkam polresta pekanbaru yg mengintervensi urusan setoran parkir ini".
Sebelum kejadian saya sudah berupaya untuk menghubungi ketua pemuda Pinang Sebatang untuk dapat menengahi permasalahan ini, namun Adit bersama salah seorang oknum polisi Polresta Pekanbaru berlaku arogan dan melakukan pemukulan terhadap salah seorang pemuda di lokasi, sehingga memicu Kejadian pengeroyokan yg dialami Adit tersebut.
Terkait administrasi keabsahan lahan parkir di lokasi tersebut, menurut Deri sepanjang pengetahuannya sebagai juru parkir yg sudah lama bekerja di lokasi tersebut Sdr. Adit tidak memiliki SPT yg sah,
"selama saya bekerja dan menyetor pada Adit, dia tidak pernah menunjukan Surat Perintah Tugas yg sah yg seharusnya dikeluarkan oleh unit pelaksana teknis Dishub kota Pekanbaru ".
"pada saat saya meminta Adit untuk menunjukkan surat perintah tugas yg resmi Adit tidak dapat menunjukkan surat tersebut, Adit lalu datang ke lokasi bersama seorang oknum Polisi Unit Intelkam Polresta a/n Muhammad Hatta R, dan berupaya menekan saya untuk berhenti sebagai juru parkir"
Pada saat perkelahian terjadi, pemuda tempatan dan warga Pinang Sebatang serta pelanggan Swalayan O2 sempat melerai perkelahian tersebut dan membawa Adit ke dalam swalayan O2, namun Sdr. Hatta memaksa untuk membawa Adit keluar dari TKP, sehingga kembali menyulut emosi warga yg sudah terlajur berkumpul di lokasi tersebut hingga terjadilah peristiwa pengeroyokan.
Kasus ini saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Juru Parkir a/n Deri als. Botak bersama Sdr. Eko selaku Ketua Pemuda Pinang Sebatang telah datang ke Polresta Pekanbaru untuk memenuhi panggilan penyidik Polresta Pekanbaru. (*)


