32 Pejabat Tinggi Pratama Akan Dinilai Ulang, Pemprov Riau Bentuk Pansel Evaluasi Pejabat Eselon II

32 Pejabat Tinggi Pratama Akan Dinilai Ulang, Pemprov Riau Bentuk Pansel Evaluasi Pejabat Eselon II
Kantor Gubernur Provinsi Riau

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk melakukan evaluasi terhadap Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II. Evaluasi ini menjadi langkah awal sebelum dibukanya asesmen terbuka guna mengisi sejumlah posisi jabatan yang saat ini kosong.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyebut evaluasi tersebut penting dilakukan mengingat beberapa jabatan eselon II mengalami kekosongan akibat pejabat yang memasuki masa pensiun atau berhalangan tetap.

"Tim Pansel untuk evaluasi pejabat eselon II sudah dibentuk. Ketuanya Pak Yafiz," ujar Gubri, Selasa (8/7/2025).

Menurut Gubernur, proses evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan apakah seorang pejabat tetap dipertahankan di posisi yang sama, atau perlu dilakukan rotasi jabatan sesuai kebutuhan organisasi.

"Hasil evaluasi akan menunjukkan mana pejabat yang masih layak bertahan dan mana yang harus bergeser," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pansel Evaluasi Kinerja PTP Pemprov Riau, M. Yafiz, menjelaskan bahwa proses evaluasi dan uji kompetensi akan dilaksanakan pada 11, 12, 14, dan 15 Juli 2025 di UPT Kompetensi Penilaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.

“Evaluasi dilakukan terhadap pejabat yang sudah menjabat lebih dari lima tahun di satu posisi. Sedangkan uji kompetensi ditujukan bagi pejabat dengan masa jabatan kurang dari lima tahun,” kata Yafiz.

Dari total 32 pejabat eselon II, sebanyak 6 orang akan menjalani evaluasi kinerja, sementara 26 lainnya akan mengikuti uji kompetensi.

Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau. Evaluasi kinerja dan kompetensi diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang adaptif, profesional, serta siap menjawab tantangan pembangunan daerah. (*)