Hasil Investigasi, Disnakertrans Provinsi Riau Pastikan 5 Pekerja PHR yang Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

Hasil Investigasi, Disnakertrans Provinsi Riau Pastikan 5 Pekerja PHR yang Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja
Pengeboran Minyak Bumi Disalah satu Sumur Blok Rokan

Pekanbaru, Terbilang.id - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau memastikan kematian 5 pekerja migas di Blok Rokan disebabkan karena kecelakaan kerja. Penegasan ini menepis pernyataan manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang sebelumnya menyebut kelima pekerja tersebut meninggal bukan karena kecelakaan kerja, namun semata faktor kesehatan individu pekerja.

Disnakertrans Provinsi Riau, Imron Rosyadi melalui Kabid Wasnaker, Heru menyebutkan hasil sementara dari tim pengawas ketenagakerjaan Disnaker Riau mengungkap kelima pekerja meninggal ketika istirahat. Umur pekerja rata - rata di atas 50 tahun yang kemungkinan meninggal karena penyakit jantung.

"Pekerja yang meninggal dalam jam kerja sesuai Permenaker termasuk dalam kualifikasi kecelakaan kerja." Ungkap Kabid Wasnaker Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, Heru Haryo, Senin (5/12/2022).

Heru menyatakan hasil investigasi yang dilakukan Disnaker memastikan kematian 5 pekerja secara beruntun sejak Juli hingga November lalu dikategorikan kecelakaan kerja.

Disnakertrans Provinsi Riau, Imron Rosyadi melalui Kabid Wasnaker, Heru juga menyinggung soal kesalahan PT Pertamina Hulu Rokan maupun mitra kerjanya, yakni tidak melaporkan kejadian kecelakaan kerja tersebut ke Disnaker.

"Itu kelalaian mereka (PT PHR) tidak melapor ke kita (Disnaker), meski hak - hak normatif para pekerja dan santunan telah diberikan," tutup Heru.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah memeriksa 6 pegawai di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Pemeriksaan digelar sebagai buntut kematian 5 pekerja di Blok Migas Rokan secara beruntun sejak Juli - November lalu. Selain itu, 3 perusahaan mitra PHR juga telah diperiksa. 

Penulis : Muhammad Heru