Hanya Dalam 12 Hari, Aparat Gabungan Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 11,3 Kg Sabu & Ekstasi

Pekanbaru, Terbilang.id - Selama kurun waktu 8 hingga 20 Agustus 2025, aparat gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika. Total barang bukti yang diamankan mencapai 11.221,7 gram sabu dan Ekstasi.
Rangkaian Pengungkapan
-
8 Agustus 2025: Seorang calon penumpang berinisial M kedapatan membawa 4 kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper. Petugas X-Ray berhasil menggagalkan sebelum sempat dibawa ke pesawat.
-
12 Agustus 2025: Pasangan suami istri MJH dan MSP menyelundupkan 1.016 gram sabu dalam koper biru. Setelah koordinasi dengan Bandara Haluoleo Kendari, keduanya ditangkap setibanya di sana.
-
15 Agustus 2025: Dalam selang waktu hanya 35 menit, dua pasangan berbeda berhasil digagalkan:
-
AZ dan DS membawa 3.098 gram sabu, sempat melarikan diri dengan taksi sebelum ditangkap.
-
AP dan ESZ menggunakan modus serupa dengan barang bukti 3.098 gram sabu.
Total barang bukti hari itu: 6.196 gram sabu.
-
-
20 Agustus 2025: Di Terminal Kargo, petugas mencurigai sebuah paket ekspedisi. Bungkusan dari Z untuk penerima di Kabupaten Bekasi ternyata berisi 5,7 gram sabu dan 13 butir pil ekstasi seberat 4 gram.
Komandan Lanud RSN Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi rangkaian keberhasilan tersebut.
“Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para prajurit dan petugas yang mampu membaca setiap potensi ancaman dengan cermat. Bandara adalah pintu gerbang strategis, dan tidak boleh ada celah bagi sindikat narkoba,” tegasnya, Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, sinergi antara TNI AU, Avsec, Bea Cukai, kepolisian, dan BNNP Riau terbukti solid dan efektif dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba bahwa berbagai modus, baik melalui penumpang maupun jalur ekspedisi, tidak akan lepas dari pengawasan aparat,” ujar Danlanud. (*)