Gagalkan Penyelundupan 15 Bungkus Sabu, Polda Riau Amankan 2 Kurir Di Kabupaten Kampar

Gagalkan Penyelundupan 15 Bungkus Sabu, Polda Riau Amankan 2 Kurir Di Kabupaten Kampar
petugas menemukan satu plastik hitam berisi tas di dalam kardus, yang setelah diperiksa ternyata berisi 15 bungkus besar sabu.

Kampar, Terbilang.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Kampar. Dua orang kurir berinisial SA dan RA ditangkap dalam operasi yang digelar pada Senin, 1 Juli 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu menggunakan mobil travel jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B-2697-UOA menuju Sumatera Barat.

“Informasi kami terima, lalu Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Cipta Karya Ujung dan Jalan Bersama Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar,” jelas Brigjen Eko Hadi, Jumat (4/7/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik hitam berisi tas di dalam kardus, yang setelah diperiksa ternyata berisi 15 bungkus besar sabu. Kedua kurir langsung diamankan dan dibawa ke Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menekan peredaran narkoba lintas provinsi. Kasus ini masih terus dikembangkan,” tegas Brigjen Eko.

Polisi menduga para pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar antarprovinsi. Pihak kepolisian saat ini tengah menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual atau jaringan besar di balik aksi penyelundupan tersebut. (*)