Dukung Kelancaran Operasional PHR Di Blok Rokan, Pemprov Riau Bentuk Satuan Tugas Demi Ketahanan Energi Nasional
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk satuan tugas (satgas) untuk dukungan terhadap kelancaran operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Wilayah Kerja (WK) Rokan.
Komitmen dukungan kelancaran operasi dan produksi minyak dan gas (migas) oleh PHR di WK Rokan tersebut ditegaskan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto saat menjamu Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan dan jajaran manajemen PHR di Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (20/3/2024).
SF Hariyanto mengatakan bahwa kegiatan operasional dan produksi PHR di Blok Rokan harus diberi dukungan karena berkaitan dengan ketahanan energi nasional.
"Kami berharap bisa berkontribusi juga untuk operasi PHR. Kita sudah dibantu oleh PHR Rp 3,5 triliun. Untuk itu, kami juga memberikan bantuan, jika ada persoalan yang terjadi di lapangan kami siap membantu, biar sumur bor PHR semakin banyak, produksi semakin tinggi," kata Hariyanto.
Direktur Utama PT. PHR Ruby Mulyawan mengucapkan terima kasih dan menyambut baik komitmen serta dukungan dari Provinsi Riau untuk kelancaran operasi PHR di WK Rokan.
"Terima kasih Pak Pj Gubernur Riau atas dukungannya kepada PT. PHR. Semoga dengan adanya dukungan ini, kegiatan operasi PHR semakin mudah dan lancar, aman dan selamat, sehingga bisa semakin meningkatkan jumlah produksi untuk mendukung ketahanan energi bagi negeri," kata Ruby.
Tim Satgas Dukungan Kelancaran Operasional PT PHR WK Rokan di Riau tersebut dikuatkan dengan Surat Keputusan dari Gubernur Riau yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.
Dalam keputusan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa salah satu tugas satgas yang dimaksud di antaranya ialah mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan yang diperlukan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi PT PHR di Provinsi Riau.
Selain itu, satgas juga berperan untuk membantu penyelesaian permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kegiatan yang diperlukan oleh PHR. Satgas juga bisa melakukan koordinasi dan pendampingan PT PHR dengan instansi terkait, serta satgas juga bisa memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Gubernur Riau terkait dukungan kelancaran operasi dan produksi PHR di WK Rokan.
Dalam Keputusan Gubernur Riau itu, Satgas Dukungan Kelancaran Operasional PHR di WK Rokan tersebut terdiri dari, Gubernur Riau sebagai pengarah, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau sebagai pengarah, Komandan Resort Militer 031 Wirabima sebagai pengarah, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sebagai Pengarah dan Sekda Provinsi Riau sebagai pengarah. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Riau sebagai Ketua dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau sebagai sekretaris.
Sedangkan Untuk para anggota satgas di tingkat Provinsi Riau terdiri dari, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau, Kepala Dinas Perhubungan Riau, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Riau, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Riau, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Riau, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Sekretariat Daerah Riau.
Selain itu, para kepala daerah dan forkopimda serta instansi / dinas terkait dari daerah penghasil minyak dan gas di WK Rokan juga menjadi anggota dalam satgas ini, di antaranya Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir (Rohil), Siak, Kampar dan Rokan Hulu (Rohul). Sementara itu, Direktur Riau Petroleum dan Direktur Riau Petroleum Rokan sebagai BUMD pengelola dana PI PHR juga menjadi anggota satgas tersebut.
"Kami berharap dengan adanya Satgas ini, kegiatan operasi PHR lancar, jumlah sumur PHR semakin banyak, produksi semakin tinggi," pungkas SF Hariyanto.(*)