Dorong Optimalisasi PAD, Pansus OPD DPRD Riau Rumuskan 16 Rekomendasi Strategis
Pekanbaru, Terbilang.id - Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Provinsi Riau merampungkan pembahasan laporan hasil kerja yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Riau untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna. Laporan tersebut memuat 16 rekomendasi strategis yang ditujukan untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Riau.
Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, mengatakan laporan hasil pembahasan telah difinalisasi dan akan disampaikan secara tertulis dalam rapat paripurna DPRD Riau.
"Hari ini kami akan menyampaikan laporan secara tertulis. Laporan itu ada sekitar 126 halaman, tetapi poin-poin pentingnya ada pada rekomendasi. Ada 16 rekomendasi yang kami sampaikan," ujar Abdullah, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah bukan merupakan panitia khusus pembentukan Peraturan Daerah (Perda), sehingga mekanisme penyelesaian tugasnya mengacu pada tata tertib DPRD dengan masa kerja selama enam bulan.
Menurutnya, rapat paripurna menjadi tahapan akhir penyampaian hasil kerja Pansus. Setelah laporan disampaikan kepada forum paripurna, maka tugas Pansus yang dibentuk melalui keputusan rapat paripurna tersebut dinyatakan selesai.
Salah satu rekomendasi utama yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau adalah penguatan sistem pendataan dan analisis potensi pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Selain itu, Pansus juga mendorong penguatan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah instansi vertikal, di antaranya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data serta memperkuat upaya optimalisasi penerimaan daerah.
"Supaya lebih rigid lagi kita menganalisa data-data potensi kebocoran. Ini menjadi salah satu upaya yang kita dorong dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah," jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Riau tersebut.
Abdullah juga menanggapi wacana pembatasan akses Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan yang menunggak atau mati pajak. Menurutnya, hingga saat ini DPRD Riau belum pernah membahas penerapan sanksi tersebut.
Ia menilai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat perlu menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik maupun subsidi pemerintah.
"Sejauh ini belum ada pembahasan untuk sanksi seperti itu. Kita belum mengarah ke sanksi yang lebih ketat karena kita khawatir dengan kondisi masyarakat hari ini. Kalau dibatasi pula subsidinya, justru bisa menjadi potensi konflik," katanya.
Melalui 16 rekomendasi yang telah dirumuskan, Pansus berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat memperkuat tata kelola pendapatan daerah, meningkatkan akurasi pendataan, memperluas sinergi dengan berbagai instansi terkait, serta mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau. (*)








