Curi Motor Dan Preteli Sparepart, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polres Inhil

Indragiri Hilir, Terbilang.id - Seorang pemuda berinisial OJ (19) diamankan Unit Reskrim Polsek Tempuling, Polres Indragiri Hilir (Inhil) setelah mencuri dan mempreteli sepeda motor milik warga Desa Teluk Jira.
Kejadian bermula pada Minggu (18/5) malam, ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario Techno miliknya di teras rumah. Keesokan harinya, motor tersebut sudah raib. Setelah dilakukan pencarian namun tak membuahkan hasil, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Tempuling.
“Pada Selasa (20/5), sepeda motor korban ditemukan dalam kondisi tak utuh. Aki dan karburator hilang, serta kap depan dan samping telah dilepas. Di lokasi juga ditemukan hoodie putih yang mengarah pada identitas pelaku,” jelas Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, dalam keterangannya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar dan barang bukti yang ditemukan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya yang beralamat di Jalan Kolam, Kelurahan Sungai Salak.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Tempuling untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Inhil mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menyimpan barang berharga.
“Kami mengingatkan warga agar menyimpan kendaraan dan barang berharga lainnya di tempat yang aman. Jangan beri celah bagi pelaku kejahatan untuk bertindak,” tegasnya. (*)