Meski Izin PKKPRL PT MNS Masih Berproses, Dirut KITB Pastikan Investasi Galangan Kapal Rp400 Miliar Tetap Berjalan
Siak, Terbilang.id - Pembangunan industri galangan kapal milik PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) di kawasan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, dipastikan tetap berjalan meski izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) masih dalam proses di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Direktur Utama KITB, Eriyanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen PT MNS terkait perkembangan perizinan yang saat ini sedang diproses oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, perusahaan telah mengajukan permohonan PKKPRL kepada KKP dan saat ini masih menunggu tahapan evaluasi serta penerbitan izin sesuai mekanisme yang berlaku.
“PT MNS menyampaikan izin PKKPRL sudah diajukan ke KKP dan saat ini masih dalam tahap proses,” kata Eriyanto, Selasa (23/6/2026).
Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang terkait penghentian sementara aktivitas pembangunan yang dilakukan PT MNS dan PT TFDI di kawasan industri tersebut.
Eriyanto menegaskan, penghentian yang dimaksud bukan berlaku terhadap seluruh aktivitas proyek, melainkan hanya pada pekerjaan yang berkaitan langsung dengan wilayah perairan.
Ia menjelaskan, pembangunan yang dihentikan sementara hanya mencakup pekerjaan slipway atau fasilitas penarikan kapal ke darat serta pembangunan dermaga yang saat ini masih dalam tahap penimbunan.
Kedua fasilitas tersebut berada di area yang menjorok ke perairan sehingga membutuhkan izin PKKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelum pekerjaan dapat dilanjutkan.
“Yang dihentikan sementara hanya pembangunan slipway dan dermaga. Kegiatan pembangunan lainnya tetap diteruskan,” ujarnya.
Sementara itu, seluruh pekerjaan yang berada di area daratan masih berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses perizinan tersebut. Aktivitas pembangunan fasilitas penunjang industri, pekerjaan konstruksi kawasan, serta persiapan operasional perusahaan tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
PT MNS sendiri merupakan salah satu investor strategis yang saat ini mengembangkan industri galangan kapal di Kawasan Industri Tanjung Buton.
Proyek tersebut sebelumnya telah diresmikan oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan investasi dan menciptakan lapangan kerja baru di wilayah pesisir Kabupaten Siak.
Nilai investasi yang digelontorkan perusahaan diperkirakan mencapai lebih dari Rp400 miliar dan akan direalisasikan dalam dua tahap pembangunan.
Pada tahap pertama, nilai investasi diperkirakan mencapai lebih dari Rp250 miliar dengan potensi penyerapan tenaga kerja lebih dari 200 orang. Investasi tersebut diharapkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi baru di kawasan industri Tanjung Buton.
Selain memperkuat sektor industri maritim, keberadaan galangan kapal juga diproyeksikan mampu meningkatkan aktivitas logistik, jasa perkapalan, serta membuka peluang usaha bagi masyarakat di sekitar kawasan industri.
Eriyanto optimistis proses perizinan PKKPRL yang saat ini tengah berjalan dapat segera diselesaikan sehingga seluruh fasilitas yang direncanakan PT MNS dapat dibangun dan beroperasi secara maksimal.
Menurutnya, KITB terus berkomitmen mendukung seluruh investor yang masuk ke kawasan tersebut dengan memastikan proses investasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami berharap proses perizinan dapat segera selesai sehingga pembangunan dapat berjalan secara penuh dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah,” pungkasnya. (*)








