Buka Seleksi Direksi Dan Komisaris PT Jamkrida, Pemprov Riau Mulai Terima Pendaftaran 19 Juni
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi Riau resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian jajaran direksi dan komisaris PT Jamkrida Riau Perseroda. Proses pendaftaran dimulai pada 19 Juni hingga 3 Juli 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendorong peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) di sektor penjaminan kredit.
Melalui proses seleksi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau membuka empat formasi jabatan strategis, yakni Calon Komisaris Utama, Calon Komisaris Independen, Calon Direktur Utama, dan Calon Direktur PT Jamkrida Riau Perseroda.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), M. Job Kurniawan, AP, M.Si, mengatakan pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
Menurutnya, proses tersebut dirancang untuk menjaring figur-figur profesional yang memiliki kompetensi, integritas, serta rekam jejak yang baik guna memperkuat manajemen perusahaan.
“Kami mengundang para profesional, praktisi keuangan, dan birokrat yang memenuhi syarat untuk ikut serta memajukan PT Jamkrida Riau. Kami mencari figur yang tidak hanya cakap secara manajerial, tetapi juga memiliki reputasi keuangan yang bersih dan rekam jejak moral yang baik,” ujar M. Job Kurniawan di Pekanbaru.
Ia menjelaskan, terdapat perbedaan persyaratan antara jabatan komisaris dan direksi. Untuk posisi Calon Komisaris Utama, pelamar harus berasal dari Pejabat Tinggi Madya atau Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dengan usia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran.
Sementara itu, bagi pelamar Calon Direktur Utama maupun Calon Direktur, diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial pada perusahaan berbadan hukum dengan rentang usia 35 hingga 55 tahun.
Selain memenuhi persyaratan administratif, seluruh kandidat juga diwajibkan memiliki sertifikat keahlian di bidang manajemen risiko yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi. Sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tak hanya itu, setiap pelamar juga harus memiliki rekam jejak keuangan yang baik dengan melampirkan bukti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang menunjukkan tidak memiliki catatan kredit bermasalah.
Pengumuman resmi pembukaan seleksi mulai dipublikasikan pada Kamis (18/6/2026) melalui media lokal serta situs resmi Pemerintah Provinsi Riau dan laman PT Jamkrida Riau.
“Proses pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 19 Juni hingga 3 Juli 2026. Berkas lamaran dikirimkan melalui pos kilat khusus yang ditujukan langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor Biro Perekonomian, Lantai III Gedung Menara Lancang Kuning, Kompleks Kantor Gubernur Riau,” jelas M. Job Kurniawan.
Setelah tahapan pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan verifikasi dokumen dan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 9 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya diwajibkan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 22 Juli 2026. Hasil UKK akan diumumkan pada 24 Juli 2026 sebelum peserta menjalani tahapan wawancara akhir pada 27 Juli 2026.
Pemerintah Provinsi Riau memastikan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan transparan guna memperoleh jajaran direksi dan komisaris yang mampu membawa PT Jamkrida Riau semakin profesional serta berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (*)








