Karhutla Terpantau Di Kuala Kampar, Polres Pelalawan Dan MPA Berjibaku Lakukan Pendinginan
Pelalawan, Terbilang.id - Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Pelalawan. Kali ini, Polsek Kuala Kampar bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) turun langsung melakukan pendinginan di titik hotspot yang terpantau di wilayah Desa Sungai Upih, Kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan pendinginan dipimpin langsung Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel, serta melibatkan personel gabungan Polri, petugas pemadam kebakaran, perangkat desa, dan anggota MPA. Pendinginan dilakukan pada hari kelima sejak titik panas terdeteksi melalui Dashboard Lancang Kuning.
AKP Rian Onel mengatakan, langkah pendinginan dilakukan secara maksimal untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.
“Kami melakukan pendinginan di titik hotspot yang terpantau Dashboard Lancang Kuning serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan instansi terkait guna mengantisipasi kebakaran meluas,” ujarnya, Jumat (6/2).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 personel Polri, 1 personel Damkar, dan 30 anggota MPA dikerahkan ke lokasi. Tim juga menggunakan sejumlah peralatan pemadaman, di antaranya 15 unit sepeda motor, 3 unit mini striker, 1 unit mesin robin, serta 38 gulung selang untuk menjangkau area rawan kebakaran.
Kondisi cuaca panas ekstrem disertai angin kencang menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan. Selain itu, medan yang cukup sulit dengan jarak tempuh sekitar 2,5 jam perjalanan menggunakan kendaraan roda dua turut memperlambat proses penanganan.
Meski menghadapi berbagai kendala, petugas berhasil memadamkan api. Saat ini, lokasi hanya menyisakan asap tipis dan masih terus dilakukan pendinginan guna mencegah munculnya titik api baru.
“Api sudah padam, namun masih terdapat asap sehingga pendinginan tetap kami lakukan. Situasi saat ini dalam kondisi kondusif dan terkendali,” jelas AKP Rian Onel.
Polres Pelalawan memastikan pemantauan di lokasi akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi di wilayah Kuala Kampar. (*)


