Kelola 40 Ribu Hektare Perkebunan Mitra Agrinas, DPRD Riau Dorong Pemprov Segera Tentukan BUMD

Kelola 40 Ribu Hektare Perkebunan Mitra Agrinas, DPRD Riau Dorong Pemprov Segera Tentukan BUMD
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah

Pekanbaru, Terbilang.id - Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menetapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan menjadi mitra Agrinas dalam pengelolaan lahan perkebunan seluas sekitar 40 ribu hektare di Provinsi Riau.

Menurut Abdullah, kepastian mengenai BUMD yang akan ditunjuk menjadi langkah penting agar kerja sama pengelolaan lahan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat.

Ia mengungkapkan, Komisi III DPRD Riau bersama Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau telah membahas sejumlah alternatif BUMD yang dinilai memiliki kapasitas untuk menjalankan kerja sama tersebut.

Salah satu opsi yang mengemuka adalah PT Riau Petroleum. Menurut Abdullah, perusahaan daerah yang bergerak di sektor energi itu memiliki potensi pendanaan yang cukup untuk mendukung pengelolaan lahan perkebunan dalam skala besar.

"Memang Riau Petroleum yang memiliki potensi modal yang cukup untuk mengelola ribuan hektare ini. Karena Riau Petroleum dalam waktu dekat akan menerima Participating Interest (PI) sebesar Rp340 miliar," ujar Abdullah belum lama ini.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa bisnis utama PT Riau Petroleum berada di sektor minyak dan gas. Karena itu, apabila perusahaan tersebut dipercaya menjadi mitra Agrinas, diperlukan pembentukan anak perusahaan yang secara khusus bergerak di bidang perkebunan.

"Sehingga saya pikir Riau Petroleum punya kans besar untuk mengelola ini, tapi segera membentuk anak perusahaannya," jelasnya.

Selain PT Riau Petroleum, Abdullah juga menilai PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) menjadi alternatif yang cukup siap dari sisi legalitas. Pasalnya, perusahaan tersebut telah memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mencakup sektor perkebunan dan kehutanan.

"Atau SPR, karena SPR di KBLI-nya punya KBLI Perkebunan dan Kehutanan. Ini tergantung sikap Pemprov saja," katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa DPRD tidak mempermasalahkan BUMD mana yang nantinya dipilih. Yang terpenting, kata dia, Pemprov Riau segera mengambil keputusan agar kerja sama dengan Agrinas dapat segera berjalan.

"Bagi kami di DPRD yang penting Pemprov segera punya BUMD yang bekerja sama dengan Agrinas mengelola perkebunan yang 40 ribuan hektare," pungkasnya.

Abdullah berharap proses penetapan BUMD tidak berlarut-larut sehingga program pengelolaan lahan perkebunan bersama Agrinas dapat segera memasuki tahap pelaksanaan. Menurutnya, percepatan pengambilan keputusan akan membuka peluang bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi sektor perkebunan sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau. (*)