Dalam penggerebekan sekitar pukul 00.10 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HPG alias Hendra (39). Dari tangan tersangka, petugas menyita 19 paket sabu dengan berat kotor 14,54 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung transaksi.
Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra, melalui Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, AIPTU Misran, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Seberida.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Seberida memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan,” ujar Misran, Ahad (1/3/2026).
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di sebuah pondok di area kebun sawit. Petugas langsung bergerak dan mendapati HPG berada di dalam pondok tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok warna merah. Dari interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya di Simpang Pipa Gas RT 024 RW 007, Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka dengan disaksikan Ketua RT setempat. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan dua paket sabu tambahan.
Total barang bukti yang diamankan berupa 19 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu seberat kotor 14,54 gram, satu unit timbangan digital, satu pak plastik bening, satu pipet berbentuk sendok, satu unit telepon genggam merek Samsung, satu bungkus rokok merah, satu lembar tisu, serta uang tunai Rp420.000 yang diduga hasil transaksi.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah,” tegas Misran.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa lokasi terpencil sekalipun tidak luput dari pengawasan aparat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda. (*)