Bongkar Peredaran Narkoba Di Inhu, Polsek Lirik Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku

Indragiri Hulu, Terbilang.id - Peran aktif masyarakat Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), membuahkan hasil. Informasi dari warga membuka tabir peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut, hingga Unit Reskrim Polsek Lirik berhasil mengamankan empat orang pelaku, Sabtu (26/7/2025).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pengungkapan ini.
“Tanpa informasi dari warga, kasus ini tidak akan mudah terbongkar. Kepedulian terhadap lingkungan terbukti bisa menyelamatkan banyak orang dari bahaya narkoba,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya menurunkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zus Rico Candra. Nama Windra Saputra alias Kancil (25) masuk dalam daftar incaran.
Sekitar pukul 00.30 WIB, tim menggerebek sebuah rumah di RT 008 RW 005 Dusun II Kompan Jaya, Desa Pasir Ringgit, tempat Kancil menginap. Di lokasi, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,88 gram yang disembunyikan dalam kotak plastik di balik dinding tripleks.
Kancil mengaku sabu itu merupakan sisa hasil penjualan bersama tiga rekannya, yakni:
-
Rizky Dafa Ariza alias Dafa (20)
-
Pinto Hardianto Gea alias Botak (20)
-
Asiyu Wahyu alias Kukuruyuk (29)
Ketiganya ditangkap beberapa jam kemudian di Desa Redang Seko sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital yang disembunyikan di kebun sawit, serta sejumlah alat bukti lain seperti:
-
Dua kotak plastik kecil
-
Satu kaca pireks
-
Satu alat hisap sabu (bong)
-
Tiga unit handphone
-
Satu unit sepeda motor Honda Scoopy
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kapolres Inhu kembali mengimbau masyarakat untuk tak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian adalah senjata paling ampuh dalam memberantas narkoba. Mari kita jaga bersama lingkungan agar aman dan bebas dari narkoba,” tutup Fahrian. (*)