Beberapa Ruangan Sekretariat DPRD Disegel Ditreskrimsus Polda Riau, Ketua DPRD Sementara Sebut Kegiatan Kedewanan Tidak Terganggu

Beberapa Ruangan Sekretariat DPRD Disegel Ditreskrimsus Polda Riau, Ketua DPRD Sementara Sebut Kegiatan Kedewanan Tidak Terganggu
Pimpinan DPRD Riau Sementara, Ma'mun Sholikin

Pekanbaru, Terbilang.id - Penggeledahan yang dilakukan Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau disebut tak mengganggu rangkaian kegiatan kedewanan periode 2024 - 2029.

Ketua DPRD Riau sementara Ma'mun Solihin mengaku, saat ini dirinya bersama Wakil Ketua DPRD sementara Indra Gunawan Eet tengah berada di Jakarta untuk konsultasi terkait kode etik dan sedang menggesa Tatib DPRD Riau.

"Proses kedewanan tetap berlanjut (meski ada penggeledahan di Sekretariat). Agenda Kita di DPRD Riau tetap jalan, karena berbeda kasus dan permasalahannya. Kita sejauh ini tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Bendahara DPD PDIP Riau ini juga mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu susunan kepengurusan fraksi dari masing-masing partai.

"Setelah itu baru kita paripurnakan untuk selanjutnya dibentuk tim penyusunan tata tertib DPRD," katanya.

Sebelumnya, penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membawa belasan container box usai melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

Container box berisi dokumen dan CPU terkait dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Pantauan di lokasi, penyidik yang dipimpin Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita, usai melakukan penggeledahan hingga Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

Belasan container box warna putih dengan tutup biru dibawa ke luar dari ruang Sekretariat DPRD Riau. Container box itu dimasukkan personel Kepolisian ke dalam truk operasional Polda Riau.

Container box itu selanjutnya dibawa ke Markas Polda Riau. Belum diketahui, apakah semua barang yang dibawa akan dijadikan bukti dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau yang coba dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, enggan berkomentar terkait penggeledahan tersebut.

Saat penggeledahan Selasa malam, penyidik diketahui juga menyegel ruangan di Sekretariat DPRD Riau. Di antaranya ruangan Sub Bagian Humas.

Penyidik memasang garis polisi atau police line di pintu masuk ruangan Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Riau pada pukul 22.15 WIB