Amankan 14 Paket Sabu Siap Edar, Polres Pelalawan Ringkus Dua Pengedar Di Desa Sidomukti

Amankan 14 Paket Sabu Siap Edar, Polres Pelalawan Ringkus Dua Pengedar Di Desa Sidomukti
Dua pria berinisial R.T. (30) dan W.H.M.S. (28) diamankan dalam operasi tersebut.

Pelalawan, Terbilang.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (30/9/2025). Dua pria berinisial R.T. (30) dan W.H.M.S. (28) diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di salah satu rumah di desa tersebut. Penindakan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari tangan R.T., polisi menemukan 14 paket sabu seberat 2,64 gram, sebuah timbangan digital, bal plastik klip merah, kotak pancing, dan satu unit ponsel Oppo. Hasil interogasi mengungkap sabu itu diperolehnya dari W.H.M.S., warga desa yang sama.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap W.H.M.S. di lokasi berbeda. Dari tangannya, ditemukan satu paket sabu seberat 0,64 gram dalam kotak rokok Lucky Strike serta satu unit ponsel Oppo.

“Para pelaku mengakui keterlibatan dalam peredaran sabu. Saat ini kami juga tengah memburu pemasok lainnya berinisial H alias Covit yang masih dalam penyelidikan,” ungkap Kasat Resnarkoba, Rabu (1/10/2025).

Kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.