Aksi Brutal Debt Collector Viral di Pekanbaru, Empat Pelaku Diamankan Polisi

Aksi Brutal Debt Collector Viral di Pekanbaru, Empat Pelaku Diamankan Polisi
Empat pelaku berinisial AD, DO, DA, dan HS.

Pekanbaru, Terbilang.id - Aksi brutal komplotan debt collector yang viral di Kota Pekanbaru akhirnya berujung penindakan hukum. Polisi mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang debitur.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Sabtu (25/4/2026), setelah sebelumnya korban mengalami penarikan paksa satu unit mobil Toyota Fortuner di jalan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondu, mengungkapkan bahwa para pelaku menghentikan kendaraan korban, lalu meminta sejumlah uang dengan dalih biaya penarikan.

“Modusnya menghentikan kendaraan di jalan, kemudian meminta uang. Saat terjadi interaksi lanjutan, situasi memanas hingga berujung kekerasan,” ujar Hasyim, Minggu (26/4/2026).

Ketegangan meningkat saat pendamping hukum korban mencoba melakukan mediasi dan meminta kendaraan dikembalikan. Namun upaya tersebut justru memicu emosi para pelaku yang kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapatkan penanganan medis.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat pelaku berinisial AD, DO, DA, dan HS. Sementara sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat masih dalam pengejaran.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai para pelaku.

Hasyim menegaskan, praktik penarikan kendaraan secara paksa di jalan tidak dibenarkan secara hukum, terlebih jika disertai ancaman maupun kekerasan.

“Tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan yang dibenarkan dilakukan secara paksa di jalan, apalagi dengan kekerasan. Ini merupakan tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus peringatan keras terhadap praktik debt collector ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. Polisi memastikan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat hingga seluruhnya tertangkap. (*)