Ungkap Jaringan Sabu Di Kandis, Ditresnarkoba Polda Riau Amankan 2 Pelaku

Ungkap Jaringan Sabu Di Kandis, Ditresnarkoba Polda Riau Amankan 2 Pelaku
Dua tersangka berinisial D (32) dan H (30) ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu, 11 Mei 2025.

Pekanbaru, Terbilang.id - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan penangkapan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Operasi ini dipimpin langsung oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Dua tersangka berinisial D (32) dan H (30) ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu, 11 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, polisi menyita total sekitar 14 gram sabu, dua sepeda motor, dan sejumlah barang bukti lain, termasuk handphone dan tas selempang tempat menyimpan sabu.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, pengungkapan ini berawal dari penyamaran anggota sebagai pembeli. Tersangka D diamankan lebih dulu di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 71, saat tengah menyerahkan sabu kepada petugas yang menyamar.

“D bertindak sebagai kurir. Dari penggeledahan awal, ditemukan dua paket sabu di saku celananya,” ungkap Kombes Putu Yudha Jumat (23/5/2025).

Berdasarkan pengakuan D, polisi kemudian bergerak ke kediaman H di Jalan Pelajar, Gang Pesantren, Simpang Belutu. Di sana ditemukan enam paket sabu berukuran sedang dan 20 paket kecil siap edar. Tersangka H diduga sebagai bandar yang telah lama menjadi target operasi dan kerap menggunakan metode “lempar barang”, yakni meletakkan sabu di titik tertentu untuk diambil oleh kurir atau pembeli.

“Kami masih mendalami jaringan ini dan akan terus menelusuri asal muasal barang haram tersebut. Tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, kami ingin mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kombes Putu.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terus berjalan dan perkara ini akan segera digelar guna menentukan langkah berikutnya.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan generasi masa depan dan keamanan daerah. (*)