Target PAD Riau Tembus Rp5 Triliun, SF Hariyanto Minta Sinergi Forkopimda Tutup Celah Kebocoran
Pekanbaru, Terbilang.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu menembus angka Rp5 triliun. Target ambisius ini diyakini realistis, mengingat masih banyak potensi pendapatan yang belum tergarap secara optimal.
Namun di balik optimisme tersebut, ia mengungkap adanya persoalan serius berupa kebocoran PAD yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penghambat utama dalam upaya memaksimalkan pendapatan daerah.
“Ini bukan angka kecil. Ini adalah ruang fiskal baru untuk percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan program sosial masyarakat, dan pemerataan pembangunan antar wilayah,” ujar SF Hariyanto, Senin (14/04/2026).
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, terdapat sejumlah anomali dalam sektor pajak daerah, khususnya pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang menunjukkan ketidaksesuaian antara tingkat konsumsi dan setoran pajak. Selain itu, persoalan juga ditemukan pada Pajak Kendaraan Bermotor, termasuk kendaraan operasional milik sektor industri.
“Sampai ratusan miliar kebocoran PAD kita. Ini menunjukkan bahwa persoalan kita bukan kekurangan potensi, tetapi belum optimalnya tata kelola dan pengawasan,” tegasnya.
Tak hanya itu, aktivitas pertambangan ilegal seperti galian C turut menjadi sorotan. Hingga saat ini, sektor tersebut dinilai belum sepenuhnya tertib dan berpotensi menjadi sumber kebocoran pendapatan daerah. Pengelolaan pajak air permukaan serta pajak alat berat juga disebut belum berjalan maksimal.
Untuk menutup celah kebocoran tersebut, SF Hariyanto menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia menyebut, penguatan pengawasan dan penegakan hukum menjadi kunci agar optimalisasi PAD tidak sekadar menjadi wacana.
“Perlu pembentukan tim terpadu pengawasan PAD, penertiban sektor-sektor rawan kebocoran, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran pajak daerah. Tanpa pengawasan yang kuat, target ini sulit tercapai,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong perbaikan tata kelola berbasis data melalui validasi dan integrasi data wajib pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pemanfaatan teknologi digital secara menyeluruh juga menjadi langkah strategis yang dinilai mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi sistem penerimaan daerah.
“Perluasan kanal pembayaran pajak, integrasi dengan sistem perizinan (tax clearance), serta transparansi sistem penerimaan harus segera diwujudkan,” tambahnya.
SF Hariyanto menegaskan bahwa optimalisasi PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah semata, melainkan kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan.
“Mulai dari perizinan, pengawasan lapangan, penegakan hukum hingga kebijakan fiskal, semuanya harus bergerak dalam satu arah. Sinergi ini penting agar setiap potensi benar-benar menjadi penerimaan nyata bagi daerah,” pungkasnya. (*)


