Dua Pekan Mangkir Bertugas, ASN Damkar Pelalawan Ternyata Sibuk Edarkan Sabu

Dua Pekan Mangkir Bertugas, ASN Damkar Pelalawan Ternyata Sibuk Edarkan Sabu
Pelaku berinisial DK (41) Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pelalawan

Pelalawan, Terbilang.idSeorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pelalawan harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial DK (41), warga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, diamankan bersama rekannya MG (40) warga Pangkalan Lesung, Rabu malam (28/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Satres Narkoba Polres Pelalawan di sebuah rumah di Jalan Malin Kuning, Kecamatan Pangkalan Kuras. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan 33 paket sabu yang disembunyikan dalam kotak hitam di dalam kamar pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan sepeda motor tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kedua tersangka kini telah kami amankan bersama barang bukti. Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk memburu pemasok sabu yang diketahui berinisial AR dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, Kamis (29/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, DK dan MG mengaku mendapatkan barang haram itu dari AR, yang kini tengah diburu oleh pihak kepolisian. Peran masing-masing tersangka juga tengah didalami, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Kabupaten Pelalawan, Indrawan Putra SE, membenarkan bahwa DK adalah anggota ASN aktif yang bertugas di Unit Damkar Sorek. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya DK telah diberi surat teguran karena dua pekan berturut-turut tidak hadir bekerja tanpa keterangan.

“Benar, DK adalah ASN di Unit Sorek. Kami sudah memberikan teguran tertulis karena ia mangkir dari tugas sejak dua minggu lalu,” ungkap Indrawan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi pelayanan publik dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aparatur negara, terutama dalam menjaga integritas dan tanggung jawab terhadap tugasnya. (*)