Bekuk Pengedar Narkoba Desa Seberida, Polres Inhu Sita 21 Paket Sabu Siap Edar

Bekuk Pengedar Narkoba Desa Seberida, Polres Inhu Sita 21 Paket Sabu Siap Edar
Seorang pria berinisial RN alias Renol, warga Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, berhasil diamankan bersama 21 paket sabu siap edar.

Indragiri Hulu, Terbilang.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial RN alias Renol, warga Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, berhasil diamankan bersama 21 paket sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Gang Merak, Desa Seberida. Warga mengeluhkan seringnya orang tak dikenal keluar masuk lokasi tersebut secara bergantian, mengindikasikan transaksi terlarang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit I Satresnarkoba Polres Inhu Ipda Iksan Lutfi SE bersama tim melakukan penyelidikan intensif dan mengantongi identitas pelaku. Atas instruksi Kasat Narkoba AKP Adam Efendi SE MH, tim langsung melakukan penggerebekan.

"Pelaku diamankan bersama 21 paket sabu yang disembunyikan di saku celananya. Selain itu, turut disita uang tunai senilai Rp947.000 yang diduga hasil transaksi dan satu unit handphone," ungkap Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, Kamis (19/6/2025).

Dalam pemeriksaan awal, Renol mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyatakan siap mengedarkannya. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Proses penyidikan terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Misran.

Langkah cepat Polres Inhu ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap penindakan terhadap pengedar narkoba terus ditingkatkan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. (*)