Sita 8 Paket Sabu Siap Edar, Polres Rohul Tangkap Bandar Sabu Di Desa Sontang

Rokan Hulu, Terbilang.id - Jajaran Polres Rohul terus memperlihatkan komitmen kuat dalam memberantas narkotika. Pada Rabu (21/5/2025) pukul 16.00 WIB, Tim Polsek Bonai Darussalam berhasil menangkap SL, diduga bandar sekaligus pengedar sabu, di Km 41 Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.
Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Romi Yendri SH MH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan SL dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat digeledah, ditemukan delapan paket sabu siap edar dengan total berat 2,74 gram yang disimpan dalam tabung permen, beserta sejumlah barang bukti lain seperti uang tunai Rp1.075.000, alat hisap (bong), mancis, dan handphone.
“Penangkapan berjalan tanpa perlawanan, dan tersangka mengakui seluruh barang bukti miliknya,” ujar Iptu Romi.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. SL kini diamankan di Polsek Bonai Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres AKBP Emil Eka Putra SIK SH MSi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Bonai Darussalam. (*)