Pengambilan Sumpah Jabatan Wakajati, Asisten dan Kajari Wilayah Riau, Berikut Pesan Penting Dari Kejati Riau
Pekanbaru, Terbilang.id - Kajati Riau Akmal Abbas, SH.,MH. memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakajati, para Asisten dan para Kajari se wilayah Riau di Sasana HM.Prasetyo Kejati Riau. Jum'at (14/06/2024)
Prosesi seremonial ini dihadiri oleh seluruh PJU di lingkungan Kejati Riau dan para Kajari se wilayah Riau yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 (Eselon II) dan Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 (Eselon III) tertanggal 21 Mei 2024.
Adapun pejabat yang dilantik itu adalah Wakil Kajati (Wakajati) Riau, Rini Hartatie. Lalu, Asisten Intelijen, Muhamat Fahrorozi, Asisten Pembinaan, Romy Rozali, Asisten Pidana Khusus, Zulfikar Nasution, Asisten Pidana Umum, Silpia Rosalina, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Furkon Syah Lubis.
Tidak hanya itu, Kajati juga melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Yakni, Marcos Marudut Mangapul Simaremare sebagai Kajari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo Kajari Bengkalis, Pri Wijeksono Kajari Dumai, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe sebagai Kajari Indragiri Hulu, dan Andi Adikawira Putera sebagai Kajari Rokan Hilir, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU), Rama Eka Darma.
Usai pelaksanaan sumpah jabatan, Kajati Riau mengumpulkan pejabat yang baru dilantik tersebut, untuk menyampaikan beberapa arahan penting.
“Saya mengingatkan kepada teman - teman, baik Asisten maupun para Kajari untuk fokus pada pelaksanaan kinerja. Tinggal 6 bulan lagi ke depan, tentu program - program harus segera berjalan, progresnya jelas,” ujar Kajari kepada awak media usai memberikan arahan.
“Saya mengingatkan lagi supaya on the track, profesional dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas fungsi masing - masing,” sambung Akmal Abbas.
Terhadap para Kajari, Kajati Riau juga menyampaikan bahwa mereka merupakan bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Atas peran tersebut, mereka diminta untuk dapat berkontribusi dalam rangka menyukseskan pembangunan di daerah.
“Yang terpenting bagaimana tugas fungsi penanganan perkara baik pidum, pidsus, pendampingan datun yang sudah berjalan, ditingkatkan lagi. Optimalisasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” kata mantan Wakajati Riau itu.
Dalam kesempatan itu, Akmal Abbas juga memberikan atensi khusus terkait penanganan perkara. Menurut dia, hal tersebut harus dilaksanakan secara tuntas.
“Masalah penyidikan yang tengah berjalan, segera dituntaskan. Penanganan perkara itu bukan hanya menghukum orang, tapi bagaimana pengembalian ke negara optimal. Itu harus dikejar,” tuturnya.
“Termasuk dalam menuntaskan bagaimana penyelesaian bersama dengan barang buktinya. Penyelesaian perkara itu betul - betul tuntas hingga eksekusi badan, barang bukti dan segalanya,” lanjut dia.
Kajati Riau juga menyinggung soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Riau yang akan berlangsung pada tahun ini. Dirinya meminta kepada jajarannya untuk turut menyukseskan helat pesta demokrasi tersebut.
“Saya ingatkan aktif berkoordinasi dengan KPU. Khususnya di Bawaslu, kita nanti berperan di situ. Kalau di KPU, Intel nanti bagaimana dalam pengadaan logistik pemilu. Tentu perlu kita pendampingan nanti, supaya proses berjalan dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran serta akuntabel,” imbuh dia seraya mengatakan bahwa menjaga netralitas juga penting.
“Kita tidak ada berpihak. Kita tidak boleh intervensi, apalagi ikut bermain. Kita harus netral sebagai sebagai aparat penegak hukum sesuai tugas dan fungsi kita,” pungkas Akmal Abbas (*)