Bahas Pemutihan Kawasan Hutan, DPRD Riau Rencanakan Pertemuan Dengan Menteri LHK

Pekanbaru, Terbilang.id - DPRD Provinsi Riau berencana menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Raja Juli Antoni, guna membahas usulan pemutihan kawasan hutan yang tercantum dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau.
Anggota Bapemperda DPRD Riau, Suyadi, menjelaskan harapan besar dari pertemuan tersebut karena Menteri LHK merupakan putra daerah Riau.
“Kami harap beliau bisa menjadi pintu komunikasi yang memperlancar aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Pemprov dan DPRD Riau mengajukan usulan pemutihan untuk sekitar 130 ribu hektare kawasan hutan di beberapa kabupaten dan kota. Lahan ini selama puluhan tahun dikuasai dan dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun.
Suyadi menegaskan, usulan ini untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat hak masyarakat atas tanah, bukan untuk kepentingan korporasi.
“Warga sudah lama tinggal dan menggantungkan hidup di lahan tersebut, maka statusnya harus diperjelas,” tegasnya.
Pemutihan kawasan hutan merupakan bagian penting dalam pembaruan RTRW Riau agar tata ruang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan dan tidak melanggar hukum.
DPRD berharap pertemuan dengan Menteri Raja Juli Antoni segera dijadwalkan agar proses pembahasan Ranperda RTRW tidak tertunda dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat luas. (*)