Satresnarkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu Di Tembilahan Hulu

Tembilahan, Terbilang.id - Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil). Seorang pria berinisial EY (33) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya, Jalan Gerilya Gang Salak, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Minggu (18/5/2025).
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Kami tindak lanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, tim bergerak dan mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial EY,” jelas AKBP Farouk, Senin (19/5/2025).
Penggeledahan badan terhadap EY dilakukan di tempat kejadian dengan disaksikan warga setempat. Dalam proses tersebut, petugas menemukan paket sabu seberat 0,75 gram yang disimpan oleh pelaku.
Dari hasil interogasi awal, EY mengaku sabu tersebut adalah miliknya. Ia membelinya dari seseorang dan berencana membaginya ke dalam paket-paket kecil untuk diedarkan kembali kepada para pemesan.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Inhil. Saat ini, kasus sedang kami kembangkan untuk menelusuri jaringan di atasnya,” lanjut Farouk.
Polres Inhil menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba,” tutup Kapolres Inhil. (*)