Razia THM Di Tualang, Polres Siak Amankan 10 Pengunjung Positif Narkoba Dan 5 Anak Dibawah Umur

Razia THM Di Tualang, Polres Siak Amankan 10 Pengunjung Positif Narkoba Dan 5 Anak Dibawah Umur
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Tualang

Siak, Terbilang.id - Razia besar-besaran digelar Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Tualang, Sabtu (5/4/2026) dini hari. Hasilnya, aparat mengamankan 15 orang pengunjung, dengan rincian 10 di antaranya positif menggunakan narkoba dan 5 lainnya masih di bawah umur.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Apriandi Siregar, melibatkan personel gabungan dari Sat Resnarkoba, Sat Reskrim (Unit PPA), Polsek Tualang, serta tim RAGA Polres Siak.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah tempat karaoke keluarga di Jalan Raya Perawang Km 6, Kelurahan Perawang. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari pengecekan izin operasional hingga pemeriksaan terhadap pengunjung.

Petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, 10 orang dinyatakan positif menggunakan zat terlarang, terdiri dari 6 laki-laki dan 4 perempuan.

Selain itu, petugas turut mengamankan 5 orang pengunjung yang masih berstatus di bawah umur, yakni 3 laki-laki dan 2 perempuan.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kecamatan Tualang.

“Kami melakukan pengecekan secara menyeluruh, baik terhadap perizinan tempat hiburan maupun para pengunjung. Sangat disayangkan masih ditemukan pengguna narkoba dan anak di bawah umur di lokasi hiburan malam,” ujar AKP Benny.

Ia menambahkan, beberapa tempat hiburan malam lainnya dalam kondisi tutup saat razia berlangsung, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran serupa di lokasi tersebut.

Terhadap 10 orang yang dinyatakan positif narkoba, rencananya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan untuk menjalani rehabilitasi medis.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Siak sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Razia berakhir sekitar pukul 02.30 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Para pengunjung yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)