Gelar Operasi Pekat, Polsek Pangkalan Lesung Bongkar 9 Kafe Ilegal Di Kawasan Lokalisasi Sawitan

Gelar Operasi Pekat, Polsek Pangkalan Lesung Bongkar 9 Kafe Ilegal Di Kawasan Lokalisasi Sawitan
Dari lokasi, petugas mengamankan minuman keras seperti 12 botol Bir Bintang, 6 botol Anggur Merah, dan 7 botol Anggur Hijau, serta perlengkapan hiburan berupa speaker dan lampu kelap-kelip.

Pelalawan, Terbilang.id - Sembilan kafe ilegal di kawasan Lokalisasi Sawitan, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, dibongkar aparat gabungan Polsek Pangkalan Lesung dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan, Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai jenis minuman keras dan peralatan hiburan. Senin (11/8/2025).

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini dimulai sejak siang dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB. Kegiatan dipimpin Camat Pangkalan Lesung, Abdul Ghafur, S.H., didampingi Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Lesung, Aipda Dafit Ismadi Can, S.H., bersama personel Satpol PP.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Bernandes, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas untuk menertibkan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Dari lokasi, petugas mengamankan minuman keras seperti 12 botol Bir Bintang, 6 botol Anggur Merah, dan 7 botol Anggur Hijau, serta perlengkapan hiburan berupa speaker dan lampu kelap-kelip. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP Pelalawan untuk proses lebih lanjut.

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Pelalawan, Rahmadani Kamal, S.Sos., M.H., mengatakan operasi melibatkan perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Karang Taruna setempat.

“Kami ingin memastikan kawasan ini kembali steril dari praktik ilegal,” tegasnya.

Camat Abdul Ghafur menyatakan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami tidak ingin Desa Pesaguan menjadi tempat tumbuhnya aktivitas yang melanggar aturan,” ujarnya.

Lokalisasi Sawitan selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemerintah berharap pembongkaran ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. (*)