Putus Jalur Pasokan BBM Subsidi Tambang Emas Ilegal Di Kuansing, Polda Riau Sita 3.200 Liter Biosolar
Kuantan Singingi, Terbilang.id - Upaya pemberantasan praktik ilegal yang merusak lingkungan kembali dibuktikan Polda Riau. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), aparat berhasil memutus salah satu jalur pasokan BBM subsidi jenis biosolar yang menjadi bahan bakar tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat pada 4 April 2026 terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM. Hasilnya, Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, polisi menghentikan mobil pickup di Jalan Sudirman Lintas Riau–Sumbar, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Pengemudi, berinisial MI, kedapatan membawa biosolar menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk pelangsiran.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan, temuan ini bukan sekadar pelanggaran distribusi BBM, tetapi bagian dari jaringan ilegal yang merusak lingkungan.
“Ini terkait mata rantai aktivitas ilegal. Kami harus memutus alurnya sejak dari hulu,” ujar Ade saat konferensi pers, Selasa (7/4/2026).
Polisi menemukan 10 jerigen biosolar dalam mobil, dan pengembangan kasus di rumah MI di Dusun 2, Desa Pebaun Hulu, mengamankan total 3.200 liter biosolar. BBM itu tersimpan dalam dua tangki 1.000 liter, satu tangki 800 liter, dan puluhan jerigen.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, menjelaskan modus MI: mengisi BBM di SPBU berulang kali, mengganti pelat nomor kendaraan, lalu menimbun di rumah sebelum dijual. Sebagian besar biosolar dipasok ke PETI sebagai bahan bakar mesin dompeng, sementara sisanya untuk penyeberangan dan penggilingan padi.
Barang bukti yang diamankan antara lain mobil pickup, tangki penampungan, mesin pompa, dan jerigen biosolar. MI kini ditahan di Mapolda Riau, sementara penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan lain.
“Penegakan hukum harus memberikan efek nyata. Tidak hanya menghentikan pelaku, tetapi juga memutus sistem yang menopang aktivitas ilegal,” tegas Ade.
Dengan tindakan ini, Polda Riau berhasil memutus salah satu jalur utama pasokan BBM subsidi bagi PETI di Kuansing, sekaligus melindungi hak masyarakat atas BBM bersubsidi dan menjaga kelestarian lingkungan. (*)


