Perkuat Upaya Pencegahan LGBT, Pemko Pekanbaru Libatkan Satpol PP Hingga Tokoh Agama
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan terus memperkuat upaya pencegahan terhadap perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) melalui sinergi lintas sektor. Langkah tersebut dilakukan dengan melibatkan Satpol PP, tokoh agama, mubaligh, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan koordinasi dengan sejumlah stakeholder telah dilakukan sejak bulan lalu. Saat ini, berbagai program pencegahan disebut telah mulai berjalan.
"Bulan lalu kita sudah koordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk ini. Program-program sedang berjalan," kata Markarius, Kamis (9/7/2026).
Menurut Markarius, Pemko Pekanbaru bersama para pemangku kepentingan berkomitmen menjalankan upaya tersebut melalui tiga pendekatan utama, yakni pembinaan, penyuluhan, dan penertiban.
Salah satu fokus yang dilakukan adalah penertiban terhadap lokasi-lokasi yang dinilai berisiko menjadi tempat terjadinya pelanggaran ketertiban umum maupun aktivitas yang menurut pemerintah berkaitan dengan penyebaran HIV/AIDS dan tindak asusila.
"Kemarin juga saya sudah suruh Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan penertiban-penertiban tempat yang berisiko terjadinya penularan HIV/AIDS, dan tindak asusila LGBT," ujarnya.
Markarius juga menyampaikan pandangannya bahwa perilaku tersebut menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kasus HIV/AIDS di Kota Pekanbaru.
Selain langkah penertiban, Pemko Pekanbaru juga akan memperkuat pembinaan melalui pendekatan keagamaan. Pemerintah kota berencana menggandeng mubaligh serta organisasi dakwah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan, termasuk ceramah di masjid dan materi khutbah Jumat.
"Kami juga mengundang para mubaligh, organisasi dakwah agar mereka dapat aktif membantu kita dalam pembinaan masyarakat, khususnya membahas materi tentang LGBT di masjid-masjid dan dalam khutbah Jumat," katanya.
Menurut Markarius, pelibatan pemerintah, aparat penegak peraturan daerah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembinaan dan pencegahan di Kota Pekanbaru.
Ia juga menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat. Namun, terkait pernyataan bahwa LGBT telah ditetapkan sebagai "ancaman negara nonmiliter", tidak dijelaskan dasar hukum atau dokumen resmi yang menjadi rujukan dalam keterangan yang disampaikan kepada media.
Pemko Pekanbaru berharap sinergi berbagai pihak tersebut dapat membuat program pembinaan dan pencegahan berjalan lebih efektif serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial dan kesehatan yang menjadi perhatian pemerintah daerah. (*)








