Polda Riau Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Perundungan Yang Menewaskan Siswa SD Di Inhu

Indragiri Hulu, Terbilang.id - Kasus dugaan perundungan yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, kini dalam penanganan serius pihak kepolisian daerah Riau. Korban, K, yang masih duduk di kelas 2 SD dan berusia 8 tahun, diduga mengalami kekerasan fisik dari kakak kelasnya di lingkungan sekolah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyampaikan bahwa sebanyak 20 saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari guru, teman-teman sekolah, dan pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian.
"Polda Riau akan merilis hasil pemeriksaan organ dalam korban bersama dokter forensik pada Selasa, 3 Juni 2025, untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban," jelas Kombes Asep di Pekanbaru, Senin (2/6/2025).
Sebelum meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan sakit perut dan dibawa ke tukang urut oleh keluarga. Namun kondisi korban tidak membaik, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di RSUD Indrasari, Rengat. Berdasarkan laporan awal, tubuh korban menunjukkan luka lebam pada perut dan kaki, yang diduga akibat benturan benda tumpul.
Permintaan autopsi diajukan langsung oleh keluarga korban, yang merasa janggal atas kondisi anak mereka sebelum meninggal. Autopsi telah dilakukan oleh tim forensik dan hasilnya segera diumumkan sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan secara transparan dan profesional, termasuk mendalami dugaan kelalaian pihak sekolah.
"Kami menunggu hasil autopsi secara resmi untuk menentukan arah proses hukum. Semua pihak yang relevan sudah kami periksa, termasuk guru dan teman-teman korban," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan lingkungan sekolah. Polisi menghimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. (*)