Tokoh Muda Riau Dolly San David Minta peninjauan kembali kontrak PPPK Guru yang melakukan tindak kekerasan dalam dunia pendidikan
Pekanbaru, Terbilang.id - Dunia pendidikan pada zaman sekarang tentunya harus mengikuti perkembangan zaman dimana dunia pendidikan mengedepankan pengembangan potensi murid, baik secara akademis dan non akademis, majunya pendidikan tergantung dari SDM para tenaga pendidik, akan tetapi masih saja adanya oknum tenaga pendidik yang melakukan tindak kekerasan yang berlindung kepada kalimat demi pendidikan padahal guru bisa mengedepankan prefentif, persuasif dengan metode konseling dll.
“Guru itu di gugus dan ditiru, peribahasa guru kencing berdiri murid kencing berlari, peribahasa lawas ini akan tetap relate dengan keadaan apapun dunia pendidikan, guru diharap menjadi contoh yang bisa di tiru bukan hanya tentang teori tapi juga tindak tanduknya, guru harus 7 kali lebih bijak di banding murid dalam menyelesaikan masalah, mendepankan diskusi, konseling dan persuasiasif dibanding mengedapankan perlakuan fisik apalagi pemukulan,” Ujar Dolly San David .
Kejadian dugaan tindak kekerasan di dunia pendidikan masih sering terjadi baik di sekolah negeri maupun swasta. Harus ada pengawasan yang bijak karna cenderung pihak sekolah menutup rapat informasi demi nama baik sekolah.
"Pengawas sekolah harus lebih turut aktif dalam mengawasi tindak kekerasan di sekolah, jangan bergantung kepada pihak sekolah yang justru menutupi dengan alasan nama baik sekolah, saya merekomendasikan Kementerian terkait untuk bisa meninjau kembali guru berstatus Pegawai dengan perjanjian kerja (PPK), seperti yang baru saja terjadi di sekolah negeri yang ada di salah satu kecamatan di Kuantan Singingi, saya sudah mimiliki data dugaan tindak kekerasan terhadap murid oleh guru PPPK. Sebelum adanya laporan ada baiknya membuka ruang komunikasi untuk komunikasi mendapatkan penyelesaian terbaik dan sebagai bentuk instropeksi bersama,“ Sambung Dolly San David.
Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau saat dikonfirmasi juga mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak yang menduga adanya tindak kekerasan di dunia pendidikan.