Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Riau Masriadi Hasan kepada Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran Polda Riau, Daniel Widya Mucharam, Jumat (13/3/2026).
Masriadi Hasan mengatakan bantuan tersebut berasal dari infak masyarakat yang disalurkan melalui Baznas Riau.
“Ini berasal dari infak masyarakat Riau. Karena berdasarkan asnafnya, infak ini bersifat fleksibel. Bisa diserahkan kepada siapa saja yang membutuhkan, untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, jembatan ataupun fasilitas sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah dengan akses terbatas.
Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh Baznas Riau, total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan dan renovasi jembatan mencapai sekitar Rp6,9 miliar untuk 26 jembatan di sejumlah daerah di Provinsi Riau.
“Ini bentuk kolaborasi Baznas Riau dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat. Karena anak-anak di daerah tersebut harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk pergi ke sekolah, bahkan harus menyeberangi sungai dan berjalan di jalan berlumpur,” jelasnya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Riau telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Darurat Pembangunan Jembatan guna mendukung program nasional pembangunan jembatan, khususnya di daerah terpencil.
Wakil Kepala Polda Riau Hengky Haryadi mengatakan pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI yang kemudian diperintahkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk diimplementasikan di jajaran kepolisian daerah.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden tentang pembangunan ribuan jembatan di seluruh Nusantara, khususnya di daerah terpencil, Kapolri menindaklanjutinya dengan membentuk Satgas Darurat Pembangunan Jembatan. Ini kemudian kami implementasikan di jajaran Polda Riau,” kata Hengky.
Menurutnya, Satgas Pembangunan Jembatan Polda Riau melakukan verifikasi serta asesmen langsung ke lapangan bersama masyarakat. Pembangunan dilakukan dengan pendekatan bottom up atau berdasarkan kebutuhan warga.
“Di Riau, jembatan bukan sekadar penghubung. Jika akses ini terputus, maka aktivitas masyarakat ikut terganggu, mulai dari pendidikan, ekonomi hingga aktivitas ibadah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Polda Riau merencanakan pembangunan dan renovasi total 26 jembatan dengan panjang keseluruhan sekitar 700 meter. Rinciannya, 17 jembatan baru dan 9 jembatan akan direnovasi.
Salah satu jembatan yang akan diresmikan adalah Jembatan Merah Putih Presisi yang berada di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dengan panjang 27,5 meter dan lebar 4 meter.
Peresmian jembatan tersebut dijadwalkan akan dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (17/3/2026). (*)