Nekad Laksanakan Perpisahan di Hotel Mewah, Pemprov Riau Evaluasi Izin Operasional SMK Perbankan Riau

Nekad Laksanakan Perpisahan di Hotel Mewah, Pemprov Riau Evaluasi Izin Operasional SMK Perbankan Riau
Gedung SMK Perbankan Provinsi Riau

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kini tengah mengevaluasi izin operasional SMK Perbankan Riau setelah sekolah tersebut tetap melaksanakan acara perpisahan di hotel mewah, meski telah ada surat edaran Gubernur Riau yang melarang hal tersebut. Acara perpisahan yang dianggap membebani siswa dan orang tua wali murid itu menuai kecaman dari Pemprov Riau.

Erisman Yahya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan tindakan SMK Perbankan yang dengan jelas mengabaikan surat edaran Gubernur Riau terkait pelarangan perpisahan di hotel mewah.

"Kita sangat menyesalkan tindakan SMK Perbankan yang jelas-jelas tidak menghargai surat edaran Gubernur Riau," ujar Erisman, Rabu (30/4/2025).

Erisman Yahya menambahkan bahwa tindakan nekad SMK Perbankan Riau ini juga tidak memperhitungkan rasa keadilan bagi seluruh siswa di Provinsi Riau. Menurutnya, jika satu sekolah melaksanakan perpisahan di hotel mewah, ini bisa menimbulkan ketidakadilan bagi siswa lain yang tidak mampu.

"Siswa sekolah lain juga pasti ingin, tapi karena ada surat edaran Gubernur Riau tidak melakukan perpisahan di hotel. Selain itu, tindakan mereka tidak mempertimbangkan siswa-siswa lain yang tidak mampu," tegasnya.

Erisman juga menyebutkan bahwa pengawas sekolah dari Dinas Pendidikan Riau telah mengingatkan SMK Perbankan berkali-kali mengenai larangan menggelar perpisahan di hotel atau gedung mewah yang dapat membebani orang tua siswa.

"Pengawas sudah ingatkan berkali-kali, bahkan tim sudah turun ke sana, tapi mereka tetap ngeyel (bandel). Tentu kita akan mengambil langkah tegas, kita segera evaluasi izin operasionalnya. Selain itu, mereka pasti banyak juga kepentingan dengan Disdik Riau, seperti BOSDA dan lainnya yang berurusan dengan kami. Itu yang kita evaluasi karena tidak menghargai surat edaran Gubernur," tambahnya.

Pemprov Riau menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk memastikan semua lembaga pendidikan di Riau mematuhi peraturan yang berlaku demi kepentingan bersama. (*)