Bongkar Dugaan Korupsi DAK Tahun 2023, Kejati Riau Sita Dokumen Penting dan Laptop Pasca Geledah Kantor Dinas Pendidikan Rohil

Bongkar Dugaan Korupsi DAK Tahun 2023, Kejati Riau Sita Dokumen Penting dan Laptop Pasca Geledah Kantor Dinas Pendidikan Rohil
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (30/4/2025)

Pekanbaru, Terbilang.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dalam rangka penyidikan, penyidik Kejati Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil dan menyita sejumlah dokumen penting serta satu unit laptop. Rabu (30/4/2025),

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 14 April 2025, dan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana DAK SD di Rohil. Laptop yang disita diduga digunakan sebagai alat bantu dalam merekayasa laporan keuangan proyek,” jelasnya.

Zikrullah juga menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan sesuai dengan arah kebijakan nasional dan penegakan hukum yang dicanangkan pemerintah.

“Tindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta arahan Jaksa Agung RI melalui Kepala Kejati Riau,” ujarnya.

Sebagai informasi, proyek yang tengah diusut merupakan kegiatan swakelola yang mencakup rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah dasar (SD). Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 mencapai Rp40.366.863.000, yang diperuntukkan bagi 41 SD dengan total 207 kegiatan pembangunan, termasuk ruang kelas baru dan rehabilitasi bangunan.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya item belanja yang tidak sesuai peruntukan dan diduga kuat telah disalahgunakan, sehingga memicu penyidikan lebih lanjut.

Kejati Riau menyatakan akan terus mendalami kasus ini dengan menggali keterangan dari para pihak terkait dan menelusuri aliran dana untuk memastikan adanya kerugian negara. Proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum. (*)