Limbah PT PHR Di Kabupaten Rohil Meluap, Puluhan Pohon Sawit Masyarakat Terancam Mati

Limbah PT PHR Di Kabupaten Rohil Meluap, Puluhan Pohon Sawit Masyarakat Terancam Mati
Pohon Sawit Masyarakat yang terdampak Meluapnya Limbah Pengeboran PT PDSI

Rohil, Terbilang.id - Limbah Produksi dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali diduga telah mencemari lingkungan masyarakat. Kali ini, limbah pengeboran dari PT PHR yang dikerjakan oleh mitranya, PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) telah meluap ke kebun warga di sekitar Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, Riau, pada Senin (1/7/24).

Akibat meluapnya limbah tersebut, kebun warga sekitar terancam terkena dampaknya. Puluhan pohon sawit yang baru berumur dua tahun terancam pertumbuhannya dan kemungkinan besar akan mati.

Dari pantauan awak media di lokasi, terlihat limbah pengeboran dari PT PDSI telah mencemari lingkungan sekitar. Limbah cair yang berwarna hitam tersebut telah mengalir ke sekitar kebun warga, mengakibatkan rumput dan ikan mati. Air yang terkontaminasi juga terasa panas dan berminyak saat disentuh. Diduga kuat limbah tersebut sengaja dibuang oleh PT PDSI, terlihat dari adanya galian atau parit pembuangan yang sengaja dibuat.

Atas kejadian itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sedinginan, Abdul Rahman, meminta PT PHR dan PT PDSI untuk segera bertanggung jawab atas peristiwa pencemaran lingkungan yang terjadi di Kelurahan Sedinginan.

"Kita meminta PT PHR dan PT PDSI bertanggung jawab atas tercemarnya lingkungan kami akibat kelalaian mereka yang berdampak sangat buruk. Selain itu, kami juga meminta PT PHR untuk menegur keras mitranya, PT PDSI, agar tidak asal -asalan dalam membuang limbah pengeboran ke lingkungan sekitar dan segera membersihkan area terdampak. Kita khawatir limbah tersebut mengalir ke sungai dan menimbulkan dampak yang lebih buruk bagi masyarakat," kata Rahman

Selain itu, Rahman juga menyayangkan bahwa perusahaan PDSI tidak melapor saat akan mulai beroperasi di wilayah mereka, ternyata hal ini sudah berlangsung lebih dari setahun.

Sementara itu, Lurah Sedinginan, Marza Hendra Widarta, Rabu (3/7), menyatakan bahwa pihak kelurahan tidak menerima laporan dari PDSI mengenai adanya kegiatan mereka di wilayah tersebut.

"Malam tadi kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya limbah dari PHR yang telah mencemari lingkungan. Setelah Mendapat laporan tersebut, saya bersama tim DLH Rohil langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Kami telah mengambil sampel dan membawanya ke laboratorium di Pekanbaru untuk diuji. Insya Allah, dalam 14 hari ke depan hasilnya sudah diketahui," ujar Carlos Roshan, Kabid Penataan dan Pengaduan DLH Rohil.