Maraknya Praktik Penahanan Ijazah, Gubri Sebut Tak Baik Dan Segera Dihentikan

Pekanbaru, Terbilang.id - Gubernur Riau Abdul Wahid menyoroti praktik penahanan ijazah tidak hanya oleh lembaga pendidikan tetapi juga oleh sejumlah perusahaan di Provinsi Riau. Ia menilai tindakan tersebut tidak etis dan berpotensi menimbulkan konflik dalam hubungan industrial antara perusahaan dan karyawan.
"Ini adalah persoalan yang harus kita selesaikan. Kita minta kepada dunia usaha agar ini tidak dilakukan, karena kita tidak tahu persoalan apa sebenarnya di dunia usahanya. Tapi secara etika menurut saya tidak baik," ujar Abdul Wahid, Kamis (1/5/2025).
Selain itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid juga menegaskan, hubungan antara perusahaan dan karyawan harus dibangun secara sehat dan adil.
"Hubungan-hubungan yang seperti ini harus kita luruskan, nanti kita ajak diskusi agar tidak menimbulkan persoalan-persoalan di kemudian hari," tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau untuk menyelidiki kasus-kasus penahanan ijazah oleh perusahaan.
“Saya minta Pak Disnaker untuk mendalaminya, jika ada pelanggaran tentu kita akan tindak lanjuti,” tegas Wahid.
Pemerintah Provinsi Riau menyatakan komitmennya untuk melindungi hak-hak tenaga kerja dan memastikan perusahaan menjalankan praktik hubungan industrial yang berkeadilan.
“Kami tidak akan membiarkan hal seperti ini terus terjadi. Hak pekerja harus dihormati,” tutup Wahid.
Praktik penahanan ijazah dinilai tidak hanya melanggar prinsip etika kerja, tetapi juga dapat membatasi hak karyawan untuk berkembang dan memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Dalam jangka panjang, hal ini dapat merugikan iklim ketenagakerjaan di Riau. (*)