Larang Pesta Kembang Api, Polda Riau Imbau Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Sederhana
Pekanbaru, Terbilang.id - Kepolisian Daerah (Polda) Riau secara tegas melarang pelaksanaan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru. Masyarakat diimbau untuk tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan dan lebih mengedepankan kesederhanaan serta kepedulian sosial.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh wilayah Indonesia. Larangan ini bersifat nasional dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah sebagai bagian dari strategi pengamanan dan pengendalian situasi sosial menjelang pergantian tahun.
“Arahannya jelas, tidak ada izin pesta kembang api di seluruh Indonesia. Di Riau, kami melaksanakan arahan tersebut secara penuh dan konsisten,” ujar Irjen Herry dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).
Kapolda yang akrab disapa Herimen ini menegaskan, larangan tersebut dilandasi pertimbangan kemanusiaan dan kepekaan sosial, mengingat masih banyak masyarakat di berbagai daerah Indonesia yang terdampak bencana alam dan berada dalam suasana duka.
“Dalam kondisi seperti ini, tidak elok merayakan pergantian tahun dengan euforia berlebihan. Yang lebih tepat adalah refleksi, doa, dan solidaritas,” ungkapnya.
Selain alasan kemanusiaan, larangan pesta kembang api juga didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan publik. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, serta risiko kebakaran yang kerap berulang setiap malam Tahun Baru.
“Pendekatan pencegahan menjadi pilihan utama. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” tegas Kapolda.
Meski demikian, Irjen Herry memastikan penerapan kebijakan ini dilakukan secara humanis dan persuasif. Seluruh jajaran Polda Riau diminta mengedepankan edukasi dan imbauan, serta membangun kesadaran bersama dengan masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan soal pembatasan, tetapi soal kepedulian dan tanggung jawab bersama,” katanya.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan positif, tanpa menghilangkan esensi kebersamaan.
“Tahun Baru adalah momentum untuk menata ulang niat dan komitmen. Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian, dan semangat menjaga satu sama lain,” pungkasnya. (*)


