Lanjutkan Penyelidikan Pembunuhan Gajah Berkepala Terpotong, Polda Riau Periksa 33 Saksi

Lanjutkan Penyelidikan Pembunuhan Gajah Berkepala Terpotong, Polda Riau Periksa 33 Saksi
Penyelidikan Kematian Gajah Berkepala Terpotong

Pekanbaru, Terbilang.id - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan meninjau langsung lokasi kejadian pembunuhan gajah sumatera sebagai bentuk keseriusan Polda Riau dalam menangani perkara tersebut. Selain itu, Kapolda juga memimpin rapat penanganan kasus yang digelar di Camp PT RAPP, tidak jauh dari lokasi penemuan bangkai gajah, Sabtu (7/2/2026).

Rapat tersebut menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dengan pendekatan scientific crime investigation.

Hadir dalam rapat itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Dalam arahannya, Irjen Herry menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras aksi pembunuhan terhadap satwa dilindungi tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Riau untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, profesional, dan berbasis ilmiah.

“Metode scientific crime investigation ini kita lakukan secara berkelanjutan sebagai acuan dalam pengungkapan kasus, yang dilakukan secara bertahap,” ujar Herry.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan satwa liar memiliki tantangan tersendiri dibandingkan dengan perkara pembunuhan manusia. Oleh karena itu, pendekatan ilmiah dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci utama dalam proses penyelidikan.

“Kalau manusia terbunuh, bisa dicek DNA, orang terakhir yang bertemu korban, hingga jejak digital. Dalam kasus gajah, pendekatan ilmiah dan teknologi menjadi sangat penting,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Riau bersama Polres Pelalawan, BKSDA Riau, serta pihak PT RAPP telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kamis (5/2/2026).

Dari hasil olah TKP, penyidik menemukan proyektil peluru yang mengindikasikan gajah tersebut dibunuh menggunakan senjata api. Saat ini, polisi masih mendalami jenis senjata yang digunakan pelaku.

“Kewenangan untuk memastikan jenis senjata, apakah senjata berlaras standar, rakitan, atau senjata organik, berada di laboratorium forensik,” kata Herry.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, hingga kini penyidik telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi.

“Total pemeriksaan sampai saat ini sebanyak 33 orang saksi, terdiri dari 15 saksi dari PT RAPP, 3 saksi karyawan PT RAPP, 6 saksi dari PT Arara Abadi, 1 saksi karyawan kontraktor, serta 7 saksi dari masyarakat,” ungkap Pandra, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan, jumlah saksi yang diperiksa masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyelidikan yang terus dilakukan.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan pemeriksaan saksi,” pungkasnya (*)