Kepergok Mencuri Sawit Milik PT SBP, Pria Di Pangkalan Kuras Diamankan Polisi
Pelalawan, Terbilang.id - Seorang pria berinisial AFK diamankan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras setelah kepergok mencuri buah kelapa sawit milik PT SBP di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Rinaldy Parlindungan Situmeang, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap usai dipergoki petugas patroli perusahaan saat tengah memanen sawit tanpa izin di Blok E13.
“Pelaku tertangkap tangan saat melakukan pencurian buah kelapa sawit. Saat ini sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rinaldy, Selasa (31/3/2026).
Peristiwa itu bermula ketika Samsudin, petugas patroli perusahaan, mendengar suara mencurigakan dari dalam area kebun. Ia kemudian melakukan pengintaian dan mendapati seorang pria sedang menurunkan tandan buah segar (TBS) menggunakan alat dodos.
Menyadari adanya aksi pencurian, Samsudin segera memanggil rekannya, Lukman Rezal. Keduanya lalu bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya, AFK langsung diserahkan ke Polsek Pangkalan Kuras untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah tandan buah segar (TBS) yang telah dipanen serta satu unit alat dodos yang digunakan saat beraksi.
Kapolsek menegaskan bahwa pencurian hasil perkebunan merupakan tindak pidana. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa.
“Kami mengingatkan warga untuk tidak mengambil hasil kebun yang bukan miliknya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pelalawan, khususnya terkait maraknya kasus pencurian sawit. (*)


