Kurir Narkoba Dibekuk Di Pekanbaru, Polsek Lima Puluh Sita 6 Kg Sabu Dan 6.300 Butir Ekstasi

Kurir Narkoba Dibekuk Di Pekanbaru, Polsek Lima Puluh Sita 6 Kg Sabu Dan 6.300 Butir Ekstasi
Polsek Lima Puluh Melakukan Presscon Terkait Penangkapan 6 kg Sabu

Pekanbaru, Terbilang.id - Seorang pria berinisial MA alias Idon (25) berhasil diringkus oleh tim Opsnal Polsek Limapuluh karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika berskala besar. Dari tangan tersangka, polisi menyita 6 kilogram sabu, 6.300 butir pil ekstasi, serta ratusan butir pil happy five dan perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Pelaku berinisial MA alias Idon, seorang pria berusia 25 tahun, yang menurut pengakuannya telah dua tahun menjadi kurir narkoba.

Dalam penggerebekan di rumah petak Jalan Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, polisi menemukan:

  • 6 kg sabu dalam enam bungkus besar

  • 6.300 butir ekstasi (63 bungkus pil berlogo TMT berwarna oranye)

  • 800 butir pil happy five dalam 80 papan

  • 179,4 gram sabu tambahan dalam lima bungkus klip merah

  • Timbangan digital, plastik klip bening, dan satu ponsel
    Total nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar.

MA ditangkap pada Senin, 21 Juli 2025, saat keluar dari rumah petak yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba. Kasus ini diekspos ke publik pada Senin, 4 Agustus 2025, oleh Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Anggreni, didampingi Kanit Reskrim AKP Syafril.

MA mengaku bertugas sebagai kurir, dan mendapat upah sebesar:

  • Rp4–5 juta per kilogram sabu

  • Rp2.000 per butir happy five

Ia mengaku bekerja atas perintah seorang DPO berinisial AL alias Alwi, sedangkan pemilik utama barang disebut berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Polisi masih melakukan pengembangan dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini. Tersangka MA juga mengakui bahwa sebagian narkoba sudah diedarkan, baik di Kota Pekanbaru maupun ke luar daerah.

“Kami masih mendalami dugaan keterkaitan jaringan ini dengan jaringan internasional,” ujar AKP Syafril. (*)