Bongkar Peredaran Narkoba Di Binawidya, Polresta Pekanbaru Sita 51 Gram Sabu

Bongkar Peredaran Narkoba Di Binawidya, Polresta Pekanbaru Sita 51 Gram Sabu
polisi menyita narkotika jenis sabu seberat kotor 51 gram.

Pekanbaru, Terbilang.id - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di ibu kota Provinsi Riau, Senin malam (23/2/2026)

Petugas mengamankan seorang pria berinisial FA alias Febri di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya. Dari tangan pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat kotor 51 gram.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut sekitar pukul 19.30 WIB.

“Tim Opsnal langsung bergerak dan melakukan pengintaian. Di depan sebuah showroom mobil, pelaku berhasil diamankan,” kata Jacub, Selasa (24/2/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan petugas keamanan setempat, polisi menemukan sabu di dasbor sepeda motor yang digunakan FA. Hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial JN, yang kini masih menjadi buronan polisi. JN disebut berhubungan dengan seorang pria lain berinisial HK alias Husnan.

Pengembangan kasus pun dilakukan ke rumah HK di Perumahan Setia Pertiwi, Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. HK berhasil diamankan, namun petugas tidak menemukan barang bukti di lokasi. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kompol Jacub menegaskan, penindakan ini bagian dari komitmen Polresta Pekanbaru untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Pekanbaru.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, apalagi menjelang bulan suci Ramadan. Setiap informasi masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.

Polresta Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Keterlibatan warga menjadi salah satu kunci keberhasilan aparat menindak pelaku dan jaringan narkoba yang meresahkan kota.

Dengan pengungkapan ini, polisi berharap peredaran sabu di Binawidya dapat ditekan, dan generasi muda terhindar dari dampak buruk narkotika. (*)