Bongkar Peredaran Narkoba di Bathin Solapan, Polsek Mandau Sita 9 Paket Sabu Siap Edar
Bengkalis, Terbilang.id - Polsek Mandau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Bathin Solapan, Minggu (22/2/2026) dini hari. Seorang pria berinisial S (50) ditangkap di sebuah rumah di Gang Buntu, Jalan Subur, Desa Bumbung, bersama sembilan paket diduga sabu siap edar.
Kapolsek Mandau, Kompol Primadona Chaniago, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Tim langsung menindaklanjuti laporan. Saat penggerebekan, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar Kompol Primadona.
Selain sembilan paket sabu, polisi turut mengamankan satu kaca pirex, satu sendok plastik, dan satu unit handphone Oppo A53 warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Hasil tes urine menunjukkan S positif mengandung Methamphetamine.
Tersangka dibawa ke Mapolsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.
Kapolsek Mandau menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian mendukung Program P4GN sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bengkalis.
“Kami mengimbau masyarakat terus bersinergi, memberikan informasi terkait narkoba, sehingga situasi kamtibmas di wilayah ini tetap aman dan kondusif,” pungkas Kompol Primadona. (*)


