Sisir Penambangan Ilegal Di Batang Luai, Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Lima Rakit PETI
Kuantan Singingi, Terbilang.id - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Luai, Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (9/2/2026).
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar bersama unsur TNI. Tim gabungan bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan dinas roda empat dan melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Batang Luai.
Dalam penyisiran itu, petugas menemukan lima unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi. Untuk mencegah agar tidak kembali digunakan, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta seluruh peralatan penambangan ilegal yang ada di lokasi.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara tegas namun humanis kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Pasalnya, selain melanggar hukum, PETI juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar menegaskan, penertiban tersebut merupakan wujud komitmen Polres Kuansing dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan ilegal. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, dibarengi dengan langkah persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan wilayah,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi dan tidak mengamankan barang bukti, mengingat rakit PETI ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi.
Polsek Kuantan Mudik pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal, demi terwujudnya lingkungan yang aman, lestari, dan berkelanjutan. (*)


