Identitas Pelaku Bawa 25 Kg Sabu Dan Ribuan Ekstasi Terungkap, Ternyata Eks Napi Asusila Baru Bebas 6 Bulan

Pekanbaru, Terbilang.id - Seorang mantan narapidana kasus asusila kembali berurusan dengan hukum. TH (29), yang baru enam bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau karena diduga membawa 25 kilogram sabu, ribuan butir ekstasi, serta narkotika cair dalam ratusan catridge vape.
Penangkapan TH merupakan hasil operasi pengembangan yang dilakukan tim Subdit I Ditresnarkoba sejak Jumat (11/7/2025) hingga Minggu (13/7/2025).
“TH ini baru bebas enam bulan lalu, setelah menjalani hukuman untuk kasus asusila. Tapi dia kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berskala besar,” ungkap Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (24/7/2025).
TH diamankan usai berusaha melarikan diri ketika petugas mencurigai gerak-geriknya di Jalan Paus, Rumbai Pesisir. Ia saat itu mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan dua tas hitam besar di boncengan.
“Ia berdalih pergi ke Kabupaten Pelalawan untuk melamar calon istri. Tapi saat perjalanan pulang, justru membawa narkoba dalam jumlah besar,” jelas Kombes Putu.
Saat menyadari ada razia, TH panik dan kabur ke semak-semak sambil membuang dua tasnya. Saat diperiksa, tim menemukan:
-
25 paket besar sabu
-
4.894 gram narkotika cair dalam catridge vape
-
Ribuan butir ekstasi
Identitas TH terungkap lewat rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi. Tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan Kanit Buser AKP Noki Loviko kemudian menangkap TH pada Minggu malam (13/7/2025) di Jalan Lintas Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, saat ia berusaha kabur menuju Desa Palas.
Dalam interogasi, TH mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Polisi juga menyita pakaian yang dikenakannya saat kejadian dari rumahnya di Jalan Okura, Rumbai Timur.
Kini, TH resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kombes Putu menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.
“Kami tak akan berhenti sampai ke dalang utamanya. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menyelamatkan generasi muda dari kehancuran,” tutup Putu. (*)