Gelar Rapat Koordinasi, Forkopimcam Kuantan Hilir Dan Seberang Sepakat Berantas PETI Di Sungai Kuantan

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Pemerintah Kecamatan Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sepakat menindak tegas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Kesepakatan ini tercapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Camat Kuantan Hilir, Rabu (30/7/2025), yang dihadiri camat, kepala desa, tokoh adat, BPD, dan aparat keamanan.
Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra menyebut aktivitas PETI tak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sungai.
"Kami tidak tinggal diam. Kepala desa dan tokoh adat kami minta aktif menyosialisasikan pentingnya menghentikan PETI," ujarnya.
Edison juga menyampaikan bahwa Pemkab Kuantan Singingi tengah mengkaji regulasi agar pelaku PETI bisa beralih ke penambangan legal melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sementara itu, Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto menegaskan bahwa polisi siap menindak pelaku PETI jika imbauan dan patroli tidak diindahkan.
"PETI adalah pelanggaran hukum. Kami sudah lakukan pendekatan persuasif. Jika masih beroperasi, penegakan hukum akan kami jalankan," tegasnya.
Ia mengajak masyarakat menjadi mitra aktif dalam menjaga hukum dan lingkungan. Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama mendukung penegakan hukum dan menjaga ketertiban wilayah.
"Seluruh Forkopimcam sepakat untuk bersinergi dalam pemberantasan PETI dan menjadikan masyarakat sebagai mitra utama menjaga lingkungan dan hukum," tutup Iptu Edi. (*)